Maklumat pelayanan adalah pernyataan resmi dari penyelenggara layanan publik yang berisi komitmen untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

MAKLUMAT PELAYANAN

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Apabila kami tidak menepati janji tersebut, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Puskesmas Berkilau Pangkalan Kerinci II

Maklumat pelayanan bertujuan untuk:

  • Memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kualitas pelayanan.
  • Menunjukkan komitmen penyelenggara layanan untuk memberikan pelayanan yang prima.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
  • Menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggara pelayanan.

Leave a Reply