PENETAPAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK

Sesuai UU No. 25 Tahun 2009, kami punya Standar Pelayanan Publik yang wajib kami penuhi:

Ini janji kami di Puskesmas pangkalan kerinci II:

Kami akan melayani Anda dengan:

  1. Informasi yang jelas – Tidak ada biaya tersembunyi
  2. Waktu yang pasti – Tidak bikin nunggu lama
  3. Petugas yang kompeten – Dilayani tenaga profesional
  4. Fasilitas yang nyaman – Ruang tunggu bersih & kipas

“DENGAN INI KAMI BERJANJI AKAN MELAYANI ANDA DENGAN SEBAIK-BAIKNYA”
Karena kesehatan Anda, prioritas kami.
Mau kasih saran? Ada di depan ya kotak sarannya 😉

Leave a Reply